Kasus Dugaan TPPU, Bareskrim Sita Surat Tanah Panji Gumilang di Indramayu

Senin, 25 September 2023 - 18:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyidik menyita surat tanah milik Panji Gumilang dan keluarga. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dokumen yang disita penyidik Bareskrim Polri di antaranya surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat.



"Warkat tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu 55 eksemplar, buku tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu 220 eksemplar," kata Ramadhan, Senin (25/9/2023).

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga menyita dokumen terkait dengan adanya perjanjian kredit. "Penyidik melakukan penyitaan dokumen terdiri dari perjanjian kredit Jtrust invesment terdiri dari 36 eksemplar, foto kopi legalisir SHM yang digunakan di Jtrust invesment sebanyak 41 eksemplar," ujar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!