Uji Calon Hakim Konstitusi MK, Komisi III Singgung Kandidat Terdaftar Caleg DPD
Senin, 25 September 2023 - 13:13 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio menyoroti rekam jejak calon Hakim Konstitusi , Reny Halida Ilham Malik dalam forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (25/9/2023).
Reny, merupakan kandidat pertama yang diuji oleh Komisi Hukum DPR tersebut. Ichsan, langsung menyinggung rekam jejak Reny usai memaparkan makalahnya. Dari catatanya, kata Ichsan, Remy telah tiga kali gagal lolos menjadi Hakim Agung.
"Berdasarkan catatan kami, ibu sudah 3 kali ikut seleksi calon hakim agung, namun gagal 2017, 2019, 2020. Salah satu gagalnya adalah tes kepribadian. Saya ga masuk ke situ," tutur Ichsan.
Tak hanya itu, Ichsan juga menyinggung Reny gang telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPD. Diketahui, nama Reny telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024. "Kedua, Ibu terdaftar dalam DCS DPD RI nomor urut 16," tutur Ichsan.
Tak hanya itu, Ichsan juga menyinggung rekam jejak Reny semasa menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia menyebut, Reny kerap memberi potongan hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi.
"Dalam catatan profile ibu, ibu pernah menjadi hakkm ad hoc PT DKI Jakarta 2016-2020. Nah dalam masa jabatan ibu selama menjadi hakim ad hoc ini, tercatat di kami ada 11 kasus yang mendapat keringanan, kasus korupsi tentunya. Mendapat keringanan yang diputuskan oleh ibu sebagai majelis hakim," tutur Ichsan.
Sekedar informasi, uji kelayakan tersebut akan berlangsung pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.
Adapun kedelapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR sebagai berikut:
Reny, merupakan kandidat pertama yang diuji oleh Komisi Hukum DPR tersebut. Ichsan, langsung menyinggung rekam jejak Reny usai memaparkan makalahnya. Dari catatanya, kata Ichsan, Remy telah tiga kali gagal lolos menjadi Hakim Agung.
"Berdasarkan catatan kami, ibu sudah 3 kali ikut seleksi calon hakim agung, namun gagal 2017, 2019, 2020. Salah satu gagalnya adalah tes kepribadian. Saya ga masuk ke situ," tutur Ichsan.
Tak hanya itu, Ichsan juga menyinggung Reny gang telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPD. Diketahui, nama Reny telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024. "Kedua, Ibu terdaftar dalam DCS DPD RI nomor urut 16," tutur Ichsan.
Tak hanya itu, Ichsan juga menyinggung rekam jejak Reny semasa menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia menyebut, Reny kerap memberi potongan hukuman terhadap terdakwa kasus korupsi.
"Dalam catatan profile ibu, ibu pernah menjadi hakkm ad hoc PT DKI Jakarta 2016-2020. Nah dalam masa jabatan ibu selama menjadi hakim ad hoc ini, tercatat di kami ada 11 kasus yang mendapat keringanan, kasus korupsi tentunya. Mendapat keringanan yang diputuskan oleh ibu sebagai majelis hakim," tutur Ichsan.
Sekedar informasi, uji kelayakan tersebut akan berlangsung pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.
Adapun kedelapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR sebagai berikut:
Lihat Juga :
tulis komentar anda