Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Saksi
Jum'at, 22 September 2023 - 11:46 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, penyidik memeriksa enam saksi terkait proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Kamis, 21 September 2023. Para saksi tersebut adalah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) periode 2016-2021 Yoyon Sudiono; Direktur PT Surya Unggul, Nusa Cons; dan Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi cabang Surabaya, Suhariono.
Kemudian, Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto; karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi, Mochammad Chilman Azdi; dan konsultan PT Delta Buana, Moch. Ranoe Asmoro .
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, semua saksi di atas hadir dan didalami soal proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Kamis, 21 September 2023. Para saksi tersebut adalah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) periode 2016-2021 Yoyon Sudiono; Direktur PT Surya Unggul, Nusa Cons; dan Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi cabang Surabaya, Suhariono.
Kemudian, Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto; karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi, Mochammad Chilman Azdi; dan konsultan PT Delta Buana, Moch. Ranoe Asmoro .
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, semua saksi di atas hadir dan didalami soal proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
Lihat Juga :