Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Saksi

Jum'at, 22 September 2023 - 11:46 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, penyidik memeriksa enam saksi terkait proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Kamis, 21 September 2023. Para saksi tersebut adalah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) periode 2016-2021 Yoyon Sudiono; Direktur PT Surya Unggul, Nusa Cons; dan Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi cabang Surabaya, Suhariono.



Kemudian, Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto; karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi, Mochammad Chilman Azdi; dan konsultan PT Delta Buana, Moch. Ranoe Asmoro .

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, semua saksi di atas hadir dan didalami soal proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!