Resmi! Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Rabu, 20 September 2023 - 21:46 WIB
DPR dan pemerintah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Keputusan ini disepakati dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/9/2023) malam.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat awalnya menyampaikan dua opsi jadwal pendaftaran capres-cawapres yakni pada 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Doli lantas bertanya kepada anggota Komisi II DPR lainnya soal dua opsi tersebut.



"Sebelum saya sampaikan ini kita anggap aja karena Pak Gaus (Anggota Komisi II DPR) yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?" tanya Doli.

Para Anggota Komisi II DPR kompak menjawab sepakat. Doli juga bertanya soal setuju atau tidaknya pemerintah terhadap jadwal tersebut. Pemerintah pun menjawab setuju. "Jadi 19-25 Oktober. Sepakat ya," ucap Doli mengetuk palu.

Pantauan MNC Portal Indonesia, rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi II DPR dari 9 fraksi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Sementara Ketua Bawaslu hanya diwakili.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More