Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Hal Baik bagi Generasi Muda

Rabu, 20 September 2023 - 16:17 WIB
Gugatan batas usia capres dan cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun adalah kabar baik untuk generasi muda. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Gugatan batas usia capres dan cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun adalah kabar baik untuk generasi muda. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy.

"Artinya, generasi muda dari kalangan milenial terbuka kesempatannya untuk mengejar cita-cita sebagai calon presiden atau calon wakil presiden RI," kata Juhaidy dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).



Juhaidy menuturkan, gugatan itu sebenarnya sejalan dengan visi anak-anak muda sekarang, yang pada dasarnya mendorong anak muda untuk berkarya agar bisa menjadi pengusaha atau pun pemimpin di negeri ini.

Baca juga: MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!