Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Hal Baik bagi Generasi Muda

Rabu, 20 September 2023 - 16:17 WIB
Gugatan batas usia capres dan cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun adalah kabar baik untuk generasi muda. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Gugatan batas usia capres dan cawapres dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun adalah kabar baik untuk generasi muda. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy.

"Artinya, generasi muda dari kalangan milenial terbuka kesempatannya untuk mengejar cita-cita sebagai calon presiden atau calon wakil presiden RI," kata Juhaidy dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Juhaidy menuturkan, gugatan itu sebenarnya sejalan dengan visi anak-anak muda sekarang, yang pada dasarnya mendorong anak muda untuk berkarya agar bisa menjadi pengusaha atau pun pemimpin di negeri ini.





Juhaidy melanjutkan, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU ada 52 persen pemilih muda di Indonesia atau sebanyak 106 juta pemilih. Sehingga, perlu sosok pemuda mewakili di Pilpres untuk menyerap aspirasi milenial.

"KPU sudah merilis suara pemilih muda yang besar sebanyak 52 persen tentu perlu pemimpin muda juga agar bisa mendengar dan menyerap aspirasi anak muda," ucapnya.

Kemudian dari data yang ia kutip, ditemukan fakta bahwa masyarakat yang berusia 40 tahun ke bawa cenderung memiliki sifat yang anti korupsi. Dia mengutip pandangan Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo dalam sidang MK pada awal Mei, terkait data dari Indeks Perilaku Anti Korupsi atau IPAK yang dirilis dari Badan Pusat Statistik (BPD) pada tahun 2021.



"Data ini semakin menunjukkan bahwa generasi muda memiliki panggilan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, anti-korupsi, dan siap mencari solusi permasalahan yang membayangi generasi Z dan milenial di Tanah Air," tutupnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More