Menag Yaqut Usul Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji 2024
Rabu, 20 September 2023 - 07:59 WIB
Akan tetapi kini Menag mengusulkan agar skema pelunasan diubah sehingga jemaah tidak merasa berat. Adapun para jemaah haji diberikan tenggat waktu untuk melunasi ongkos haji yang telah ditetapkan.
"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," kata Gus Yaqut.
Adapun usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. Dimana sebelumnya akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI pada 27 September 2023 mendatang.
Baca juga: Menag Imbau Jangan Pilih Pemimpin yang Jadikan Agama Alat Politik, Partai Perindo: Kami Sependapat
"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," tutupnya.
"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," kata Gus Yaqut.
Adapun usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. Dimana sebelumnya akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI pada 27 September 2023 mendatang.
Baca juga: Menag Imbau Jangan Pilih Pemimpin yang Jadikan Agama Alat Politik, Partai Perindo: Kami Sependapat
"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :