Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Selasa, 19 September 2023 - 20:53 WIB
YOGYAKARTA - Bakal calon presiden (capres) yang didukung Partai Perindo Ganjar Pranowo bertekad akan menguatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bila terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI).
Pernyataan itu ditegaskan Ganjar dalam talkshow di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). "(Bila terpilih jadi presiden, KPK) dikuatkan," kata Ganjar.
Saat disinggung rencana bakal revisi kembali UU KPK, Ganjar menegaskan, dirinya akan menguatkan lembaga antirasuah. Bahkan, ia membuka peluang merevisi kembali UU KPK.
"Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi," kata Ganjar.
Menurutnya, revisi aturan itu perlu perlakukan politik, salah satunya di parlemen. Baginya, peran parlemen itu sangat semtral untuk merevisi aturan.
"Orang boleh sinis soal Parlemen, tetapi ilmu paling dasar check and balances system dalam trias politica itu ada. Para ilmuwan pendahulu sudah melakukan itu. Maka yudikatifnya yang akan melakulan, tetapi yang memproduksi regulasi adalah Parlemen," kata Ganjar.
Pernyataan itu ditegaskan Ganjar dalam talkshow di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). "(Bila terpilih jadi presiden, KPK) dikuatkan," kata Ganjar.
Saat disinggung rencana bakal revisi kembali UU KPK, Ganjar menegaskan, dirinya akan menguatkan lembaga antirasuah. Bahkan, ia membuka peluang merevisi kembali UU KPK.
"Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi," kata Ganjar.
Menurutnya, revisi aturan itu perlu perlakukan politik, salah satunya di parlemen. Baginya, peran parlemen itu sangat semtral untuk merevisi aturan.
"Orang boleh sinis soal Parlemen, tetapi ilmu paling dasar check and balances system dalam trias politica itu ada. Para ilmuwan pendahulu sudah melakukan itu. Maka yudikatifnya yang akan melakulan, tetapi yang memproduksi regulasi adalah Parlemen," kata Ganjar.
(abd)
tulis komentar anda