Terkait Jaringan Fredy Pratama, Rekening Selebgram Nur Utami Diperiksa
Selasa, 19 September 2023 - 13:53 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan mengecek rekening milik Selebgram Makassar Nur Utami yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika Fredy Pratama . Bareskrim sudah mendapatkan rekening Nur Utami.
"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Selasa (19/9/2023).
Dalam hal ini, kata Jayadi, pihaknya sudah melakukan penyitaan senilai Rp7 miliar terhadap aset Nur Utami terkait kasus TPPU jaringan narkoba sindikat Fredy Pratama. "Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ujar Jayadi.
Jayadi menyebut bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti usai menetapkan serta menahan Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkotika Fredy Pratama.
Aset yang disita di antaranya adalah mobil merek Alphard, Hilux, dan H-RV serta beberapa kendaraan yang lainnya. Kemudian, ada juga tanah, bangunan hingga tas mewah merek Louis Vuitton (LV) hingga Hermes.
"Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek dan beberapa jenis barang yang lainnya," ucap Jayadi.
Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama. Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama.
Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'. Dalam operasi yang dimulai dari Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Selasa (19/9/2023).
Dalam hal ini, kata Jayadi, pihaknya sudah melakukan penyitaan senilai Rp7 miliar terhadap aset Nur Utami terkait kasus TPPU jaringan narkoba sindikat Fredy Pratama. "Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ujar Jayadi.
Jayadi menyebut bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti usai menetapkan serta menahan Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkotika Fredy Pratama.
Aset yang disita di antaranya adalah mobil merek Alphard, Hilux, dan H-RV serta beberapa kendaraan yang lainnya. Kemudian, ada juga tanah, bangunan hingga tas mewah merek Louis Vuitton (LV) hingga Hermes.
"Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek dan beberapa jenis barang yang lainnya," ucap Jayadi.
Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama. Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama.
Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'. Dalam operasi yang dimulai dari Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(rca)
tulis komentar anda