Terkait Jaringan Fredy Pratama, Rekening Selebgram Nur Utami Diperiksa

Selasa, 19 September 2023 - 13:53 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan mengecek rekening milik Selebgram Makassar Nur Utami. Foto/Instagram Nur Utami
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan mengecek rekening milik Selebgram Makassar Nur Utami yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika Fredy Pratama . Bareskrim sudah mendapatkan rekening Nur Utami.

"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Selasa (19/9/2023).



Dalam hal ini, kata Jayadi, pihaknya sudah melakukan penyitaan senilai Rp7 miliar terhadap aset Nur Utami terkait kasus TPPU jaringan narkoba sindikat Fredy Pratama. "Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ujar Jayadi.

Baca juga: Selebgram Nur Utami Kenal Suami di Lapas, Tahu Statusnya Bandar Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!