Imparsial: Tidak Ada Urgensi Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

Selasa, 19 September 2023 - 09:21 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai tidak ada urgensinya memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono . Adapun opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI ini mencuat setelah diungkap Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai rapat bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pekan lalu.

“Menurut saya, tidak urgensi baik internal maupun eksternal yang mendukung perpanjangan masa jabatan panglima TNI. Selain itu, masa dinas perwira TNI sudah diatur dengan jelas di dalam UU TNI yaitu sampai 58 tahun dan setelah itu harus pensiun,” kata Ghufron kepada SINDOnews, Selasa (19/9/2023).



Dalam konteks tersebut, kata dia, baik Presiden maupun DPR harus tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. “Jangan memaksakan kebijakan yang tidak ada dasarnya dan justru berdampak negatif terutama terhadap dinamika internal TNI,” tuturnya.

Baca juga: TB Hasanuddin Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

Dia mengakui Indonesia saat ini tengah memasuki tahun politik. “Tapi dinamika politik tersebut bukan alasan yang tepat dan tidak menunjukkan adanya urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!