Dewan Pers Minta Presiden Tak Ragu Sahkan Perpres Publisher Rights
Jum'at, 15 September 2023 - 18:12 WIB
Ninik mengatakan, jika nanti terdapat kekurangan terkait dengan draf perpres tersebut, ke depannya bisa di diskusikan kembali oleh seluruh insan pers. Yang terpenting saat ini Jokowi bisa mengesahkan regulasi tersebut, apalagi rancangan Perpres sejak akhir Juli 2023 sudah diserahkan Kominfo kepada Sekretariat Negara (Setneg).
"Hal-hal yg nanti dianggap ada kekurangan, misalnya dari regulasi ini, tentu memerlukan kita semua untuk duduk kembali melengkapi kebutuhan teknis terhadap regulasi ini," ucapnya.
Dia menyebut, aturan itu dapat menjaga independensi media, guna menciptakan jurnalisme yang berkualitas. Sebab keberlanjutan media di tengah digitalisasi ini menyebabkan adanya multiplatform.
"Hal yang paling terdekat kebutuhannya adalah satu regulasi yang memastikan bahwa keberlanjutan media kita harus bertumpu pada karya jurnalistik berkualitas," pungkasnya.
"Hal-hal yg nanti dianggap ada kekurangan, misalnya dari regulasi ini, tentu memerlukan kita semua untuk duduk kembali melengkapi kebutuhan teknis terhadap regulasi ini," ucapnya.
Dia menyebut, aturan itu dapat menjaga independensi media, guna menciptakan jurnalisme yang berkualitas. Sebab keberlanjutan media di tengah digitalisasi ini menyebabkan adanya multiplatform.
"Hal yang paling terdekat kebutuhannya adalah satu regulasi yang memastikan bahwa keberlanjutan media kita harus bertumpu pada karya jurnalistik berkualitas," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :