Sumatera Barat Beberkan Tiga Pendekatan Pertahankan Zona Hijau

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 23:13 WIB
“Kemudian yang kedua untuk menjaga perbatasan udara dan darat. Jika melalui perjalanan udara, setiap masuk ke wilayah Sumatera Barat akan kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.

Ketiga adalah penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Irwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Sumatera Barat telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sekarang peraturan Bupati, peraturan Walikota, Pergub ada berupa sanksi administratif maupun denda seperti denda pidana hukuman dengan kurungan dan denda uang,” ungkap Irwan.



Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie atau Amie mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, baik melalui pendekatan kognitif hingga pemberian sanksi bagi pelanggar. (Baca juga Infografis: Tangkal Depresi, Kesehatan Mental Kian Relevan Seiring Pandemi Corona)

“Kami ada razia masker sambil membawa masker untuk anak-anak dan orang tua. Jika saat turun ke lapangan ada yang tidak pakai masker, akan kita langsung berikan dan mengimbau untuk dikenakan maskernya," jelas Amie melalui dialog ruang digital.

"Hal ini juga berlaku kepada pelaku usaha misalnya toko, restoran, dan sebagainya jika tidak sesuai protokol kesehatan, akan kami beri sanksi dan keesokan harinya tidak boleh beroperasi kembali,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!