Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Dalami Pernyataan soal Omnibus Law hingga IKN

Kamis, 14 September 2023 - 12:14 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan dalam proses itu total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky Gerung. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sejumlah pertanyaan yang didalami terhadap Akademisi Rocky Gerung saat melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks pada Rabu 13 September 2023 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan dalam proses itu total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky.



Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan Penyidik

Khusus untuk materi klarifikasi lanjutan kemarin, kata Djuhandhani, pendalaman dilakukan terkait isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu 29 Juli 2023 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!