Perwira Tinggi Bergelar CSFA: Mantan Ajudan Jokowi, Loper Koran, hingga Anak Petani

Kamis, 14 September 2023 - 06:01 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyerahkan sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022). Foto/Istimewa
JAKARTA - Perwira Tinggi Polri dan TNI yang memiliki gelar profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) menarik untuk diketahui. Beberapa pejabat Polri dan TNI yang diulas dalam artikel ini merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), mantan loper koran , hingga anak petani.

CSFA atau sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikutip dari laman resmi BPK, sertifikasi tersebut adalah pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kapasitas maupun kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu.

Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan bahwa pemberian sertifikasi CSFA merupakan upaya BPK untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, guna memperoleh kepercayaan dan memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam mencapai tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel.





“Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pemeriksa memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara," kata Isma Yatun usai menyerahkan sertifikasi CSFA kepada Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Haerul Saleh, dan Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit di auditorium kantor pusat BPK, Senin (31/7/2023).

Dia menuturkan, dengan bertambahnya pemegang CSFA, maka akan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola keuangan negara sekaligus mendorong terciptanya akuntabilitas dan good governance. Dikutip dari laman resmi Polri, Perwira Tinggi (Pati) Polri merupakan tingkatan jabatan tertinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.

Pati Polri meliputi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi atau bintang 1, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi atau bintang 2, Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang 3, dan Jenderal Polisi atau bintang 4.



Adapun Pati TNI Angkatan Darat (AD) meliputi Brigjen, Mayor Jenderal (Mayjen), Letnan Jenderal (Letjen), dan Jenderal TNI. Pati TNI Angkatan Udara (AU) meliputi Marsekal Pertama (Marsma), Marsekal Muda (Marsda), Marsekal Madya (Marsdya), dan Marsekal TNI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More