Motor hingga Mobil Mewah dari Rumah Eko Darmanto Diangkut KPK

Selasa, 12 September 2023 - 17:23 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Foto/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.

Mobil, motor, hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.

"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).





"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," sambungnya.

KPK juga menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi serta pencucian uang Eko Darmanto. KPK sedang menganalisa serta verifikasi barang-barang yang diamankan tersebut dalam rangka proses penyitaan.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ucap Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penyelidikan Eko Darmanto ke tahap penyidikan. Sebab, proses penyelidikan dan pencarian dua alat bukti terhadap Eko Darmanto telah rampung.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More