Soal Bentrok di Pulau Rempang, Mahfud MD: 80% Warga Sudah Setuju Tapi Ada Provokasi
Selasa, 12 September 2023 - 13:16 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang akibat adanya provokasi.
Mahfud menjelaskan, pada 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City. Dalam kesepakatan tersebut, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak.
Salah satunya pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga. Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp120 juta.
"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua," kata Mahfud menanggapi bentrokan di depan Kantor BP Batam, Selasa (12/9/2023).
Mahfud menjelaskan warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Total jumlah yang akan direlokasi sebanyak 1.200 kepala keluarga.
"Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektare. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektare untuk investasi, dengan 2.000 hektare digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi," jelasnya.
Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan terkait kompensasi ini.
"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter," tutur Mahfud.
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, terus masyarakat di situ sudah ada tanggal 6 September," ujar Mahfud.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Mahfud menjelaskan, pada 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City. Dalam kesepakatan tersebut, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak.
Salah satunya pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga. Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp120 juta.
"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua," kata Mahfud menanggapi bentrokan di depan Kantor BP Batam, Selasa (12/9/2023).
Mahfud menjelaskan warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Total jumlah yang akan direlokasi sebanyak 1.200 kepala keluarga.
"Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektare. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektare untuk investasi, dengan 2.000 hektare digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi," jelasnya.
Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan terkait kompensasi ini.
"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter," tutur Mahfud.
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, terus masyarakat di situ sudah ada tanggal 6 September," ujar Mahfud.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(cip)
tulis komentar anda