Satgas TPPU Minta Bareskrim Usut Impor Emas Batangan Rp189 Triliun

Senin, 11 September 2023 - 16:39 WIB
"Kemudian kami melihat, ada dugaan kemungkinan tindak pidana lain, di antaranya masalah tindak pidana di bidang katakanlah pertambangan liar, termasuk tidak pidana lainnya. Maka kami bersepakat minta persetujuan Pak Menko dan tadi Pak Menko sudah menyetujui kami rekomendasikan kepada Bareskrim," katanya.

"Tapi mekanismenya adalah satgas akan mengundang Bareskrim, mengundang Ditjen Bea Cukai, Ditjen Bea Cukai biar paparan. Nanti ada respons dari Bareskrim tentang tidak lanjut dari temuan ini seperti apa," sambungnya.

Baca juga: Namanya Disebut Terkait TPPU Impor Emas Batangan, Heru Pambudi Buka Suara

Begitu pun soal sharing data, Sugeng mengatakan, data yang didapat oleh Ditjen Bea Cukai harus bisa dilansir oleh Bareskrim, pun sebaliknya.

"Di samping itu, nanti harus ada sharing informasi dan data, apa yang sudah didapatkan oleh Bea Cukai mestinya juga bisa dilansir ke teman-teman Bareskrim untuk bisa menyelesaikan tindak lanjut proses hukumnya. Jadi sementara itu ya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!