Perpres 82/2020 Tak Sejalan dengan Semangat Reformasi Birokrasi Presiden
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 13:35 WIB
Dia menjelaskan, komite kebijakan memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan kepada presiden dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Sedangkan tugas Satgas penanganan COVID-19, kata dia, adalah implementasi kebijakan.
"Itu artinya Satgas sudah sangat berbeda dibanding Gugus Tugas yang sebelumnya sangat powerfull," imbuhnya. (Baca juga: Laporan Terkini WNI Berhaji: Usai Lempar Jumrah, Langsung Tawaf Ifadah)
Menurut dia, jika tugas Satgas adalah implementasi kebijakan, maka sangat berpotensi overlapping dengan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Misal soal data dan informasi atau publikasi Kemenkes sangat mampu mengurusi ini," katanya.
"Itu artinya Satgas sudah sangat berbeda dibanding Gugus Tugas yang sebelumnya sangat powerfull," imbuhnya. (Baca juga: Laporan Terkini WNI Berhaji: Usai Lempar Jumrah, Langsung Tawaf Ifadah)
Menurut dia, jika tugas Satgas adalah implementasi kebijakan, maka sangat berpotensi overlapping dengan tugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Misal soal data dan informasi atau publikasi Kemenkes sangat mampu mengurusi ini," katanya.
(kri)
Lihat Juga :