Langkah KPK Panggil Cak Imin Sudah Sesuai Ketentuan Hukum

Sabtu, 09 September 2023 - 12:11 WIB
Langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai sudah sesuai aturan hukum. Foto/MPI
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah sesuai aturan yang berlaku. Meski demikian, KPK diingatkan agar berhati-hati dalam proses penyelidikannya.

“Apa yang dilakukan KPK sudah on the track, selama berada pada jalur due process of law,” ujarnya Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide, Jakarta, Sabtu (9/9/2023).



Yusuf menilai, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah langkah yang progresif dari KPK untuk memberantas korupsi. ”Langkah KPK sangat berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama,” ungkapnya

Namun, Yusuf mengingatkan agar KPK juga harus lebih berhati-hati karena pasti ada serangan balik jika ada kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu. “Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan di-framing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!