Uji Materi Usia Capres/Cawapres, Pemuda Muhammadiyah Soroti Nasib Anak Muda

Jum'at, 08 September 2023 - 18:10 WIB
Judicial Review (JR) atau uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu terkait usia minimal Capres/Cawapres kini tengah dilakukan di MK. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Judicial Review (JR) atau uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu terkait usia minimal Capres/Cawapres kini tengah dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemuda Muhammadiyah pun turut memberikan perhatian terhadap uji materi UU tersebut.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menyoroti tentang peran anak muda. Di mana sejarah panjang bangsa Indonesia hingga saat ini tak terlepas dari adanya peran anak muda.

"Pergerakan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak luput dari semangat dan keterlibatan anak-anak muda pada waktu itu," kata Nasrullah dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).

"Dimulai dari lahirnya Sumpah Pemuda hingga tidak sedikit tokoh-tokoh muda pada waktu itu yang menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia," tambahnya.

Kata Nasrullah, disadari atau tidak, masa Orde Baru yang begitu lama berkuasa, 32 tahun lamanya, membuat generasi-generasi muda potensial pada zaman itu kehilangan kesempatan untuk ikut berkontribusi atau pun berkontestasi di level nasional untuk ikut membangun bangsanya.



"Beberapa waktu kemudian pasca reformasi, terbuka peluang usia minimal capres/cawapres diatur di usia minimal 35 tahun, sehingga membuka peluang generasi muda untuk memikirkan dan bersiap untuk mengikuti kontestasi Pilpres," ungkapnya.

"Akan tetapi terjadi kemunduran dengan lahirnya UU Pemilu yang menaikkan usia minimal Capres/Cawapres di angka minimal 40 tahun," tambahnya.

Menurutnya, sebagai anak muda Indonesia dengan adanya aturan tersebut, merasa adanya diskriminasi dan dianggap tidak berpotensi dan manafikkan sejarah pergerakan dan perjuangan anak-anak muda Bangsa Indonesia.

"Kini harapan kami anak muda Indonesia bertumpu pada Mahkamah Konstitusi, yang akan melakukan RPH mengambil putusan yang menentukan nasib anak muda Indonesia dalam kontestasi Pilpres 2024," tutup Nasrullah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More