Dito Mahendra Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Jum'at, 08 September 2023 - 18:11 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menahan pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Foto/Dok Polri
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menahan pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Mulai hari ini dirinya menjadi tahanan Bareskrim.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Dia mengatakan, saat melakukan penangkapan Dito di Vila Canggu, Bali, penyidik mengamankan satu senjata api (senpi) beserta amunisinya. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Bali. Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi," ujar Djuhandhani.





Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada hari ini, sekitar pukul 15.48 WIB usai ditangkap di Bali. Dito mengenakan rompi tahanan dengan topi disertai tangan diborgol.

Ia langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More