KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Cak Imin di Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI 2012
Jum'at, 08 September 2023 - 14:22 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis, 7 September 2023. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementeriaan Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi Muhaimin Iskandar dalam tupoksinya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Cak Imin dikonfirmasi soal persetujuan proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang diduga merugikan keuangan negara.
"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Penyidik juga mendalami pengetahuannya Cak Imin soal peran para tersangka dalam perkara ini. "Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tuturnya.
Dia menuturkan, keterangan saksi Muhaimin Iskandar penting untuk membuat konstruksi perkara korupsi di Kemenaker ini menjadi semakin jelas dan terang. Saat ini, kata Ali, penyidik masih berupaya merampungkan berkas penyidikan para tersangka.
"Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.
"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
Cak Imin rampung diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi selama sekitar lima jam pada Kamis, 7 September 2023. Cak Imin mengaku telah menjelaskan seluruhnya ke penyidik soal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi Muhaimin Iskandar dalam tupoksinya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Cak Imin dikonfirmasi soal persetujuan proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang diduga merugikan keuangan negara.
"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Penyidik juga mendalami pengetahuannya Cak Imin soal peran para tersangka dalam perkara ini. "Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tuturnya.
Dia menuturkan, keterangan saksi Muhaimin Iskandar penting untuk membuat konstruksi perkara korupsi di Kemenaker ini menjadi semakin jelas dan terang. Saat ini, kata Ali, penyidik masih berupaya merampungkan berkas penyidikan para tersangka.
"Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.
"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
Cak Imin rampung diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi selama sekitar lima jam pada Kamis, 7 September 2023. Cak Imin mengaku telah menjelaskan seluruhnya ke penyidik soal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
tulis komentar anda