Jelang Pemilu 2024, Penyelenggara Negara Diimbau Jaga Netralitas

Jum'at, 08 September 2023 - 10:38 WIB
”Pemanggilan bacawapres Muhaimin Iskandar oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 lalu, sehari setelah dideklarasikan, sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni,” katanya.

Baca juga: Cak Imin Rampung Diperiksa KPK, Siap Bantu Tuntaskan Kasus di Kemnaker

Menurut dia, penanganan kasus korupsi korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 jelas dari sisi waktu atau tempus delictisnya sangat janggal karena peristiwanya sudah terjadi 10 tahun lebih. “Kenapa baru sekarang ditangani. Belum lagi dari sisi subtansi hukumnya juga tidak jelas kontruksinya hingga sampai kepada Menaker saat itu,” paparnya.

Dia meminta penyelenggara negara dan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah harusnya netral dan tegak lurus menjalankan peraturan perundangan dan konstitusi serta mengayomi semua elemen masyarakat.

“Aparat keamanan TNI/Polri serta birokrasi pemerintahan seharusnya menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya untuk kepentingan negara bangsa lebih luas bukan demi untuk bekerja satu kelompok atau golongan politik tertentu,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!