Ini Draf Perubahan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres yang Diusulkan KPU

Kamis, 07 September 2023 - 22:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengubah jadwal pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI berencana mengubah jadwal pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. KPU mengusulkan perubahan jadwal tersebut berdasarkan Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Capres Cawapres yang telah diuji publik pada Senin (4/9/2023).

Dalam draf PKPU tersebut, masa pendaftaran berubah dari yang semula pada 19 Oktober–25 November 2023 (sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022) menjadi 10–16 Oktober 2023.

Berikut jadwal lengkap jadwal pendaftaran Capres-Cawapres berdasarkan draf PKPU :

1. Pendaftaran



A. Pengumuman pendaftaran Sabtu 7 Oktober 2023 sampai Senin 9 Oktober 2023

B. Masa pendaftaran Selasa 10 Oktober 2023 sampai Senin 16 Oktober 2023

2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

A. Verifikasi kelengkapan dokumen administrasi 10 Oktober 2023 hingga 19 Oktober 2023

B. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon 10 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More