Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Diperiksa KPK
Kamis, 07 September 2023 - 10:03 WIB
JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo (MKW); Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS); dan Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC).
"Betul tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, ketiga tersangka tersebut telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pukul 09.18 WIB. Ketiganya datang bersamaan. Dalam kesempatan itu, Kuncoro Wibowo pasrah terhadap proses hukum di KPK.
"Jadi gini ya rekan-rekan semua, saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini," ungkap Kuncoro Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Ketiga tersangka tersebut diketahui belum dilakukan upaya penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belum diketahui apakah KPK akan menahan ketiga tersangka tersebut setelah diperiksa. Kuncoro pasrah jika harus ditahan KPK. "Ya kita serahkan," ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo (MKW); Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS); dan Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC).
"Betul tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, ketiga tersangka tersebut telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pukul 09.18 WIB. Ketiganya datang bersamaan. Dalam kesempatan itu, Kuncoro Wibowo pasrah terhadap proses hukum di KPK.
"Jadi gini ya rekan-rekan semua, saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini," ungkap Kuncoro Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Ketiga tersangka tersebut diketahui belum dilakukan upaya penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belum diketahui apakah KPK akan menahan ketiga tersangka tersebut setelah diperiksa. Kuncoro pasrah jika harus ditahan KPK. "Ya kita serahkan," ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
tulis komentar anda