Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong

Rabu, 06 September 2023 - 11:51 WIB
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada hari ini, Senin, 4 September 2023 terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. "Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca juga: Bareskrim Periksa 50 Saksi dan 5 Ahli terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Menurut Djuhandhani, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP). Kemudian dari laporan itu 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interviu (BAI).

Kemudian Djuhandhani memerinci LP yang telah masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu. "Dua LP Bareskrim, tiga LP PMJ, 11 LP Kalimantan Timur, tiga LP Kalimantan Tengah, tiga LP Sumatera Utara, dua LP," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!