Presiden Jokowi Lantik 10 Pj Gubernur Baru, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Selasa, 05 September 2023 - 08:35 WIB
Presiden Joko Widodo melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023. Jokowi melantik 10 Pj Gubernur di Kementerian Dalam Negeri pagi ini, Selasa (5/9/2023).

"Di Kemendagri dilakukan pelantikan terhadap para penjabat gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman, Selasa (5/9/2023).



Baca juga: Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar dan Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar

Salah satu dari 10 Pj gubernur merupakan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto (BR) yang akan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Andap diketahui anggota aktif Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri sebagai Sekjen Kemenkumham.

Penunjukan Pj Gubernur berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!