Apa Arti Gelar Purn Pada TNI? Begini Penjelasannya
Senin, 04 September 2023 - 06:10 WIB
Arti Gelar Purn pada Anggota TNI
Gelar Purn pada TNI adalah singkatan dari Purnawirawan , yang berarti pensiunan prajurit yang sudah tidak aktif lagi di dalam dinas kemiliteran. Tidak hanya di TNI, gelar ini juga diberikan kepada pensiunan kepolisian.Gelar purnawirawan akan diberikan kepada para prajurit yang telah mengabdi kepada negara dan bangsa dengan loyalitas dan profesionalismenya. Gelar yang satu ini tidak memiliki kaitan dengan keadaan hidup atau mati dari sang anggota.
Bukan hanya menunjukan ketidakaktifan dari anggota TNI saja, gelar purnawirawan juga menjadi tanda penghargaan dan penghormatan bagi para anggota yang berjasa dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia.
Gelar purnawirawan terdiri dari dua bagian, yaitu pangkat dan jabatan. Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit.
Sedangkan jabatan adalah kedudukan atau posisi seseorang dalam suatu organisasi atau struktur yang menentukan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
Contoh gelar purnawirawan adalah Purn Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, yang berarti pensiunan prajurit dengan pangkat Jenderal TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan jabatan Purn. (Purnawirawan).
Gelar purnawirawan berbeda dengan veteran. Gelar veteran hanya akan diberikan kepada para prajurit yang pernah mengikuti pertempuran kemerdekaan saja.
Lihat Juga :