Membandingkan Elektabilitas AHY vs Cak Imin, Siapa Unggul?

Jum'at, 01 September 2023 - 11:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mencuat sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan. Padahal, sebelumnya santer dikabarkan Anies akan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Partai Demokrat pun bereaksi keras dan menyebut ada pengkhiatan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Diketahui, KPP merupakan nama koalisi yang berisi tiga partai yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengaku telah mengonfirmasi bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rencananya, Nasdem dan PKB akan menduetkan Anies dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

"Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," kata Riefky melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).





Dia kemudian mengungkit piagam koalisi yang oleh ketiga ketua umum partai yakni, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada enam butir kesepakatan, antara lain sepakat membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP); Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; kemudian sepakat capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan.

Selain itu, sepakat dalam waktu pasangan capres-cawapres dideklarasikan; sepakat capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik. Terakhir sepakat untuk menyelenggarakan keputusan KPP dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.

“Pada 12 Juni 2023 Capres Anies menghubungi AHY dan mengajaknya untuk menjadi cawapres. Maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai cawapresnya,” ucapnya.

Menurut Riefky, nama Ketum AHY kemudian disampaikan kepada para ketua umum parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai. Ketiga pimpinan parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan. Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More