KPK Lelang Honda CR-V Prestige 2020 Mantan Bupati Hulu Sungai Utara

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil Honda Type RW188 Model CR-V 1.5 CVT Prestige Tahun 2020 warna Crystal Black Pearl seharga Rp386.590.000 (Rp386 juta). Foto/Dok KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melelang satu unit mobil Honda Type RW188 Model CR-V 1.5 CVT Prestige Tahun 2020 warna Crystal Black Pearl seharga Rp386.590.000 (Rp386 juta). Mobil itu merupakan barang rampasan dari terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.

“KPK bersama dan melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/8/2023).

Rencananya, lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding. KPK memastikan, obyek lelang berupa mobil Honda CR-V Prestige tersebut sudah disertai dengan BPKB asli.







"Dengan harga limit Rp386.590.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata Ali.

Ali menjelaskan, calon peserta lelang dapat melihat unit mobil Honda CR-V Prestige yang akan dilelang tersebut pada Rabu, 6 September 2023, pukul 10.00 sampai 12.00 WITA di Rubbasan Klas I Banjarmasin, Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Martapura, Banjar.

Sementara itu, lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 7 September 2023 di Kantor KPKNL Banjarmasin, Jalan Pramuka Nomor 7 Banjarmasin. Adapun, penawaran akan dibatasi hingga Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 WITA.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More