Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai 17 September, Pelamar Perlu Perhatikan Hal Ini
Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:25 WIB
Pemerintah melalui berbagai instansinya membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah melalui berbagai instansinya membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Kemudian untuk tahap pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai 17 September 2023, Ini Jadwal Lengkapnya
Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Kemudian untuk tahap pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai 17 September 2023, Ini Jadwal Lengkapnya
Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Lihat Juga :