Kiai Said Aqil Berharap Kasus Ety binti Toyib Jadi Pelajaran TKI

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:33 WIB
Sementara itu, Ety disambut Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas, dan Ketua NU Care-LAZISNU H Achmad Sudrajat.

(Baca juga: Kemenaker Siap Buka Pengiriman PMI ke Hong Kong-Taiwan )

Sebelumnya, Ety binti Toyib terjerat kasus hukum di Arab Saudi dan dinyatakan resmi bebas dari hukuman mati setelah mampu membayar diyat (denda) sebesar Rp15, 5 miliar. Sebanyak 80% denda tersebut atau sebesar Rp12,5 miliar dibantu Nahdlatul Ulama yang diupayakan NU Care-LAZISNU.

Achmad Sudrajat menuturkan, untuk mendapatkan uang sebesar itu, LAZISNU selama tujuh sampai delapan bulan berusaha menemui banyak kalangan. Mulai dari para kiai, santri, pejabat, pengusaha, dan masyarakat umum.

"Komunikasi ini kita bangun dengan berbagai jejaring dan terutama komunitas NU dan lembaga-lembaga yang tertarik kepada program kemanusiaan. Kita mendatangi anggota MPR, Kemenaker untuk menggalang sekuat kemampuan kita untuk jumlah yang ditentukan. Setelah tidak sampai, kita hanya mampu 80 persen, kita serahkan ke pemerintah," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!