Larangan Berangkat Haji Lebih dari Sekali, Komisi VIII DPR Sepakat dengan Pemerintah

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:24 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan sepakat dengan pemerintah terkait wacana pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily sepakat dengan pemerintah terkait wacana pelarangan berangkat haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Apalagi menurut ajaran Islam, kewajiban berhaji hanya satu kali seumur hidup.

"Wacana ini dapat mengurangi antrean tunggu haji, dan juga dapat memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji," ujar Ace, Sabtu (26/8/2023).

Ia mengungkapkan wacana pembatasan haji usulan dari pemerintah ini akan dimasukkan dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan dibahas dalam waktu dekat.





"Wacana ini tentu kami pertimbangkan dan akan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk prolegnas," pungkas Ace.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi antrean haji.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, Kamis (24/8/2023).

Awalnya Muhadjir menekankan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More