Surat Pemecatan Budiman Sudjatmiko Dikirim lewat Kurir
Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:42 WIB
JAKARTA - Budiman Sudjatmiko telah resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Sanksi pecat ini dijatuhkan setelah aktivis 1998 itu mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko dibenarkan oleh politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews, Kamis (24/8/2023) malam. Menurutnya, surat pemecatan Budiman Sudjatmiko telah dikirimkan melalui kurir siang tadi.
"Setahu saya siang tadi sudah diantar lewat jasa kurir dan sudah dikonfirmasi oleh Budiman," tulis Deddy Yevry yang merupakan Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun juga membenarkan pemecatan Budiman Sudjatmiko. Ia mengakui jika keputusan itu berdasarkan atas rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin," kata Komar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya beredar sebuah surat keputusan DPP PDIP terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko. Surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2024.
"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.
Pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko dibenarkan oleh politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews, Kamis (24/8/2023) malam. Menurutnya, surat pemecatan Budiman Sudjatmiko telah dikirimkan melalui kurir siang tadi.
"Setahu saya siang tadi sudah diantar lewat jasa kurir dan sudah dikonfirmasi oleh Budiman," tulis Deddy Yevry yang merupakan Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun juga membenarkan pemecatan Budiman Sudjatmiko. Ia mengakui jika keputusan itu berdasarkan atas rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin," kata Komar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya beredar sebuah surat keputusan DPP PDIP terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko. Surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2024.
"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda