Menkominfo: Akses Judi Online Sudah Dikepung, Pinjol Menyusul

Senin, 21 Agustus 2023 - 22:02 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, sudah mengepung aksesibilitas judi online, selanjutnya menyusul pinjol ilegal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Upaya untuk memberantas judi online terus dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Salah satu strategi pemerintah adalah melalui kerja sama dengan operator seluler untuk membatasi mereka.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, pihaknya sudah mengepung aksesibilitas judi online. Hal yang sama akan dilakukan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.



Hal itu disampaikan Budi Arie Setiadi dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital".

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok. Judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan?” ujarnya, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Pamer Tubuh untuk Promosi Judi Online, Selebgram Seksi Diringkus Polresta Bandung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!