Sidang ke-17 AMMTC, Kapolri Bersama 6 Negara Sepakat Tangani Transnational Crime
Senin, 21 Agustus 2023 - 19:28 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sekaligus Ketua AMMTC bersama 6 negara menandatangani MoU pencegahan transnational crime. Foto/MPI
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sekaligus Ketua ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan enam negara. Penandatanganan tersebut terkait kerja sama pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau transnational crime.
Adapun keenam negara yang menandatangani MoU tersebut antara lain, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia. Selain itu, mereka juga menandatangani MoU terkait peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara. Penandantangan MoU itu merupakan hasil dari pertemuan AMMTC pada sesi pertama.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka proses sidang AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam pemaparan awalnya, Sigit menekankan, pembahasan AMMTC ini harus memiliki semangat untuk terus mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.
Baca juga: Kapolri di Sidang AMMTC: Keamanan dan Stabilitas Prioritas Utama Wujudkan Kemakmuran ASEAN
Adapun keenam negara yang menandatangani MoU tersebut antara lain, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia. Selain itu, mereka juga menandatangani MoU terkait peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara. Penandantangan MoU itu merupakan hasil dari pertemuan AMMTC pada sesi pertama.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka proses sidang AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam pemaparan awalnya, Sigit menekankan, pembahasan AMMTC ini harus memiliki semangat untuk terus mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.
Baca juga: Kapolri di Sidang AMMTC: Keamanan dan Stabilitas Prioritas Utama Wujudkan Kemakmuran ASEAN
Lihat Juga :