Hari Ini PDIP Akan Umumkan Sanksi untuk Budiman Sudjatmiko

Senin, 21 Agustus 2023 - 07:28 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan sanksi atas deklarasi yang dilakukan oleh kader PDIP Budiman Sudjatmiko akan diumumkan hari ini. Foto/ANTARA
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan sanksi atas deklarasi yang dilakukan oleh kader PDIP Budiman Sudjatmiko akan diumumkan hari ini.

Kader PDIP Budiman Sudjatmiko diketahui melakukan deklarasi mendukung bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto. Padahal, PDIP telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Capres dalam Pilpres 2024.



Hasto memastikan pihaknya akan memberikan sanksi disiplin tegas. Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan menyampaikan sanksi tersebut pada Senin (21/8/2023).

"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," ujar Hasto kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).



Dia menegaskan selama ini PDIP selalu mengedepankan etika politik dan setiap orang yang masuk PDIP atas dasar kesukarelaan bukan dibajak atau diiming-imingi. Ia menyebutkan pembajakan kader yang dilakukan oleh kubu Capres Prabowo Subianto justru membuktikan ketidakpercayaan diri.

“Setelah mengeroyok Ganjar Pranowo, mereka masih menggunakan bujuk rayu kekuasaan mencoba bertindak tidak etis, terapkan devide at impera," tegas Hasto.

Meskipun demikian, Hasto meyakini meskipun banyak dinamika politik yang menghadang tidak akan membuat PDIP lemah dan justru semakin kuat untuk bergerak dalam satu barisan.

"Dengan melakukan politik devide et impera itu sebenarnya menunjukkan ketidakpercayaan diri dari pihak sana meskipun sebelumnya telah mencoba mengeroyok Pak Ganjar Pranowo, sehingga langkah langkah itu malah akan menghasilkan suatu energi positif bagi pergerakan seluruh kader PDI Perjuangan," jelas Hasto.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More