Usulan Agenda Reformasi Hukum Segera Rampung
Minggu, 20 Agustus 2023 - 17:45 WIB
Kelompok Kerja (Pokja) Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023). FOTO/MPI/SUTIKNO
JAKARTA - Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah merampungkan usulan agenda prioritas reformasi hukum dari masing-masing kelompok kerja (Pokja). Agenda prioritas dalam waktu dekat akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo menyebut, ada skala prioritas yang akan dituntaskan yakni bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan tahun ini sebagai quick wins dan hingga Oktober 2024.
"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Dalam waktu dekat, kata Sugeng, agenda prioritas tersebut akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam sebagai Ketua Pengarah, untuk kemudian diserahkan kepada presiden.
"Hasil akhir dari rekomendasi tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
Sugeng mengatakan, rekomendasi tersebut berguna sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dari kementerian dan lembaga, guna mempercepat terwujudnya reformasi hukum yang meliputi bidang aparatur hukum, regulasi, maupun perbaikan budaya hukum masyarakat.
Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo menyebut, ada skala prioritas yang akan dituntaskan yakni bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan tahun ini sebagai quick wins dan hingga Oktober 2024.
"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Dalam waktu dekat, kata Sugeng, agenda prioritas tersebut akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam sebagai Ketua Pengarah, untuk kemudian diserahkan kepada presiden.
"Hasil akhir dari rekomendasi tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
Sugeng mengatakan, rekomendasi tersebut berguna sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dari kementerian dan lembaga, guna mempercepat terwujudnya reformasi hukum yang meliputi bidang aparatur hukum, regulasi, maupun perbaikan budaya hukum masyarakat.
Lihat Juga :