Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk DCS, KPU Minta Masukan Masyarakat
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:32 WIB
Masukan dan tanggapan masyarakat itu akan menjadi catatan KPU RI untuk kemudian disampaikan ke partai politik bacaleg yang bersangkutan.
"Kami dalam melangkah untuk membaca atau merespons tanggapan dan catatan masukan dari masyarakat akan kami konfirmasi akan kami klarifikasi pada partai politik," jelas Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meminta tanggapan instansi dan otoritas terkait dengan bacaleg. "Misalkan tanggapan soal pendidikan, maka kami juga akan klarifikasi kalau ada tanggapan ya, ke lembaga yang punya otoritas atau wewenang mengurusi lembaga pendidikan tersebut," ucapnya.
Sementara, dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.
"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Bila dijumlahkan, bacaleg yang berusia 40 tahun ke atas sebanyak 6.661 orang atau 67 persen dari jumlah keseluruhan.
Dia mengungkapkan, total Bacaleg DPR RI yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Mei 2023 sebanyak 10.323. Jumlah itu kemudian mengerucut seiring dengan verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
"Kami dalam melangkah untuk membaca atau merespons tanggapan dan catatan masukan dari masyarakat akan kami konfirmasi akan kami klarifikasi pada partai politik," jelas Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meminta tanggapan instansi dan otoritas terkait dengan bacaleg. "Misalkan tanggapan soal pendidikan, maka kami juga akan klarifikasi kalau ada tanggapan ya, ke lembaga yang punya otoritas atau wewenang mengurusi lembaga pendidikan tersebut," ucapnya.
67 Persen Berusia di Atas 40 Tahun
Sementara, dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.
"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Bila dijumlahkan, bacaleg yang berusia 40 tahun ke atas sebanyak 6.661 orang atau 67 persen dari jumlah keseluruhan.
Dia mengungkapkan, total Bacaleg DPR RI yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Mei 2023 sebanyak 10.323. Jumlah itu kemudian mengerucut seiring dengan verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
Lihat Juga :