Jateng Rayakan HUT ke-78, Gus Yasin: Momen Pelurusan Sejarah

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 21:11 WIB
Pemprov Jateng tidak lagi memakai UU No 10 1950, Jateng kini memakai UU 11 tahun 2023 sebagai landasan hari jadi. Yasin juga mengatakan, momen ini dapat dijadikan titik tolak menebalkan semangat membangun bangsa. Seperti halnya pemilihan Kabupaten Brebes sebagai tempat perayaan HUT 78 Jateng.

"Kami juga ingin memberi inspirasi bagi UMKM dan warga Brebes bahwa produk mereka layak jual dan optimis hal itu bisa menjadikan warga lepas dari kemiskinan," ujarnya.

Pada rangkaian acara tersebut, juga diresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal yang direncanakan menjadi terbesar se-Jateng. Berdiri di sekitar kompleks MAJT Semarang, luas lahan diperkirakan sekitar 4.000 meter persegi dengan kapasitas sembelih lebih dari 10 ekor per-hari.
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!