Pelecehan Rasulullah, Anwar Abbas Minta Polri Tangkap Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:44 WIB
"Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia," kata Anwar.
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. "Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan "Sunnah Nabi" ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo," cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman. "Halo Sobat Siber, Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id Terimakasih," respons Akun Twitter Divisi Humas Polri.
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. "Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan "Sunnah Nabi" ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo," cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman. "Halo Sobat Siber, Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id Terimakasih," respons Akun Twitter Divisi Humas Polri.
(rca)
Lihat Juga :