Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Robot Trading Net89, Kerugian Rp1,4 Triliun
Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:20 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus penipuan robot trading Net89 yang kerugiannya mencapai Rp1,4 Triliun lebih (Rp1.431.983.850.915). Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kasus penipuan robot trading Net89 yang kerugiannya mencapai Rp1,4 Triliun lebih (Rp1.431.983.850.915). Diana dalam kasus ini polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka di antaranya AA, LSH, DI, AW, FI, ESH, RZ, DV, dan HS.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua orang di antaranya yakni AA dan LSH masih buron sedangkan tersangka HS meninggal dunia.
Baca juga: Semua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Belum Ditahan
"Sementara untuk tersangka A dan LSH masih DPO diduga di luar negeri. Sementara untuk yang lainnya sudah P21 (penyidikan lengkap)," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua orang di antaranya yakni AA dan LSH masih buron sedangkan tersangka HS meninggal dunia.
Baca juga: Semua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Belum Ditahan
"Sementara untuk tersangka A dan LSH masih DPO diduga di luar negeri. Sementara untuk yang lainnya sudah P21 (penyidikan lengkap)," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).
Lihat Juga :