Tersangka Kasus Tambang, Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas Ditahan di Rutan Salemba
Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:49 WIB
Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ismail ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," katanya.
Baca juga: Jelang Penahanan Anggota DPR Terkait Kasus Tambang, Anggota TNI Siaga di Kejagung
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," katanya.
Baca juga: Jelang Penahanan Anggota DPR Terkait Kasus Tambang, Anggota TNI Siaga di Kejagung
(abd)
Lihat Juga :