Ajak Masyarakat Cintai Rupiah, Anggota DPR Ini Singgung Kasus Sipadan-Ligitan

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:06 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat untuk mencintai Rupiah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat untuk mencintai Rupiah. Sebab, Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah tapi juga simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ajakan ini disampaikan Misbakhun saat menggelar acara bersama Bank Indonesia (BI) bertema Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu, 12 Agustus 2023. Di hadapan sekitar 500 peserta, Misbakhun mengutip Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ketentuan itu mengatur Rupiah sebagai satu-satunya alat transaksi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Jadi, Rupiah ini adalah simbol kedaulatan negara. Itulah mengapa bapak dan ibu semua perlu mencintai, memahami, dan bangga menggunakan Rupiah," ujar Misbakhun, Minggu (13/8/2023).





Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu pun memberikan contoh tentang pentingnya Rupiah sebagai bentuk kedaulatan NKRI. Pada 2002, Mahkamah Internasional memutuskan sengketa antara Indonesia dengan Malaysia dalam hal kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Sipadan dan Ligitan merupakan bekas wilayah jajahan Belanda sehingga semestinya menjadi milik Indonesia. Namun, saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan kedua pulau menjadi milik Malaysia.

Legislator Partai Golkar itu menyebut praktik ekonomi warga Sipadan dan Ligitan yang bertransaksi menggunakan Ringgit Malaysia (RM) menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional untuk memutuskan kedua pulau itu menjadi milik negeri jiran tersebut.

"Meskipun Pulau Sipadan dan Ligitan dalam sejarahnya secara administratif dan wilayah sejak zaman Belanda milik Indonesia, tetapi dalam kehidupan sehari-hari warganya bertransaksi menggunakan uang ringgit," kata Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan) ini.

Karena itu, Misbakhun mengajak konstituennya mencintai Rupiah demi menegakkan kedaulatan NKRI sekaligus mencegah persoalan seperti Sipadan-Ligitan berulang. "Rupiah bukan hanya sebagai alat tukar, melainkan juga sebagai simbol kedaulatan NKRI," katanya.

Sebelumnya di hari yang sama, Misbakhun bersama BI menggelar acara bertajuk Partisipasi Edukasi Publik di Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Acara yang dihadiri para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengangkat tema Membangun Digitalisasi UMKM Melalui QRIS.

Di hadapan ratusan pelaku UMKM yang sebagian besar pedagang kecil, Misbakhun menjelaskan tentang tugas BI sebagai bank sentral yang memiliki kewenangan menerbitkan, mencetak, mengedarkan, dan menarik uang tunai. "Kali ini saya mengajak BI untuk mengenalkan kepada bapak dan ibu tentang apa itu QRIS," ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan QRIS merupakan sistem pembayaran digital asli Indonesia. Menurutnya, QRIS adalah hasil terobosan luar biasa dari BI untuk mengakselerasi keuangan digital pada masa pandemi Covid-19 lalu. Karena itu, ia membantu BI selaku mitra kerja Komisi XI DPR untuk menyosialisasikan QRIS sebagai alat pembayaran nontunai.

"Jika dahulu bapak dan ibu ke mana-mana mebawa uang, sekarang cukup bawa handphone Android dan tinggal scan barcode yang ada (untuk transaksi)," katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More