Ajak Masyarakat Cintai Rupiah, Anggota DPR Ini Singgung Kasus Sipadan-Ligitan

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:06 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat untuk mencintai Rupiah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat untuk mencintai Rupiah. Sebab, Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah tapi juga simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ajakan ini disampaikan Misbakhun saat menggelar acara bersama Bank Indonesia (BI) bertema Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu, 12 Agustus 2023. Di hadapan sekitar 500 peserta, Misbakhun mengutip Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.



Ketentuan itu mengatur Rupiah sebagai satu-satunya alat transaksi yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Jadi, Rupiah ini adalah simbol kedaulatan negara. Itulah mengapa bapak dan ibu semua perlu mencintai, memahami, dan bangga menggunakan Rupiah," ujar Misbakhun, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Dianggarkan Rp7,7 Triliun, Mendagri Tegaskan Awasi Pembangunan Perbatasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!