Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Otsus Papua Diapresiasi
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 06:09 WIB
"Pemerintah Pusat melalui Kemendagri menyelesaikan problematika beasiswa otsus ini sebenarnya seperti membersihkan masalah yang dibuat pihak lain. Namun karena tanggung jawab dan kecintaan kepada WNI, semua langkah terbaik diambil," ungkapnya.
Varhan juga memuji betapa niat serius yang ditunjukkan Kemendagri terlihat dengan Rakor yang diadakan sampai 24 kali dengan bergantian menghadirkan Perwakilan Orang Tua Murid Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), Kemenko Polhukam, Bapennas, dan perwakilan pusat lainya.
"Hampir setiap minggu rapat-rapat diadakan dengan pihak-pihak terkait baik di tingkat pusat maupun dari Provinsi Papua termasuk menghadirkan Gubernur Se Papua, Bupati, Wali kota, Sekda se-Papua termasuk DPR Papua sebagai bentuk totalitas Pemerintah Pusat," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini juga menyatakan apresiasinya, karena Kemendagri telah mengarahkan bahwa seluruh Pemda Se Papua harus menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa paling lambat 14 Agustus 2023.
"Artinya dengan sentuhan dari Pemerintah Pusat, perjuangan orang tua penerima beasiswa bisa berakhir dengan bahagia karena solusi dan kebijakan telah diambil," tutupnya.
Varhan juga memuji betapa niat serius yang ditunjukkan Kemendagri terlihat dengan Rakor yang diadakan sampai 24 kali dengan bergantian menghadirkan Perwakilan Orang Tua Murid Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), Kemenko Polhukam, Bapennas, dan perwakilan pusat lainya.
"Hampir setiap minggu rapat-rapat diadakan dengan pihak-pihak terkait baik di tingkat pusat maupun dari Provinsi Papua termasuk menghadirkan Gubernur Se Papua, Bupati, Wali kota, Sekda se-Papua termasuk DPR Papua sebagai bentuk totalitas Pemerintah Pusat," jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini juga menyatakan apresiasinya, karena Kemendagri telah mengarahkan bahwa seluruh Pemda Se Papua harus menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa paling lambat 14 Agustus 2023.
"Artinya dengan sentuhan dari Pemerintah Pusat, perjuangan orang tua penerima beasiswa bisa berakhir dengan bahagia karena solusi dan kebijakan telah diambil," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda