Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Otsus Papua Diapresiasi

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 06:09 WIB
loading...
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini terkait Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, mendapat apresiasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini terkait Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, mendapat apresiasi. Kedua pihak dinilai telah bergerak cepat untuk memastikan hal tersebut segera selesai.

Pandangan ini dikatakan oleh Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Aziz, merespons penyelesaian permasalahan beasiswa Otsus oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.

Menurut Sekretaris Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini, sifat dari birokrasi memang sudah seharusnya rigid, agar tidak terjadi penyelewengan.

"Karena beasiswa ini memang program dari Gubernur Papua terdahulu Barnabas Suebu dan dilanjutkan oleh Lukas Enembe. Sudah seharusnya Pemprov Papua bertanggung jawab dengan masyarakatnya agar bisa belajar melalui beasiswa sampai selesai," kata Varhan dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Varhan menyatakan, pada akhirnya bila terdapat kondisi khusus yang tidak terselesaikan oleh Pemda, mau tidak mau Pemerintah Pusat yang harus menangani demi memastikan rakyat Indonesia di mana pun tidak terlantarkan.

"Kondisi force majeur seperti ini yang menuntuk birokrasi menjadi dinamis, langkah Pemerintah Pusat menyelamatkan mahasiswa Papua penerima beasiswa otsus adalah peranan pertolongan terbaik yang brilian," pujinya.

Ia melanjutkan, perlu tetap diambil tindakan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut mengapa urusan beasiswa otsus ini tidak tertangani dengan baik karena macetnya aliran pembayaran.

"Mengapa bisa data tidak valid yang dikirimkan BPSDM Papua? Dari pemberitaan media pun disampaikan, ada kondisi di mana penerimanya sudah tidak studi tapi masih menerima aliran dana, atau data mahasiswa yang salah data kampus kuliahnya, harus segera ditertibkan," serunya.

Apa pun itu menurut Varhan, iktikad terbaik Pemerintah Pusat sudah sangat ditunjukkan. Perhatian khusus terhadap Papua melalui dana otsus selama 20 tahun telah mencapai Rp1.000 triliun lebih.

"Pemerintah Pusat melalui Kemendagri menyelesaikan problematika beasiswa otsus ini sebenarnya seperti membersihkan masalah yang dibuat pihak lain. Namun karena tanggung jawab dan kecintaan kepada WNI, semua langkah terbaik diambil," ungkapnya.

Varhan juga memuji betapa niat serius yang ditunjukkan Kemendagri terlihat dengan Rakor yang diadakan sampai 24 kali dengan bergantian menghadirkan Perwakilan Orang Tua Murid Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), Kemenko Polhukam, Bapennas, dan perwakilan pusat lainya.

"Hampir setiap minggu rapat-rapat diadakan dengan pihak-pihak terkait baik di tingkat pusat maupun dari Provinsi Papua termasuk menghadirkan Gubernur Se Papua, Bupati, Wali kota, Sekda se-Papua termasuk DPR Papua sebagai bentuk totalitas Pemerintah Pusat," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini juga menyatakan apresiasinya, karena Kemendagri telah mengarahkan bahwa seluruh Pemda Se Papua harus menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa paling lambat 14 Agustus 2023.

"Artinya dengan sentuhan dari Pemerintah Pusat, perjuangan orang tua penerima beasiswa bisa berakhir dengan bahagia karena solusi dan kebijakan telah diambil," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)