Mayor Dedi Cs Dipastikan Tak Lolos dari Hukuman, Danspuspom TNI: Minimal Sanksi Disiplin

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:07 WIB
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko memastikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko memastikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, kata Agung, mereka dikenakan sanksi disiplin.

"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," ujar Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).



Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mayor Dedi Ajak Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan

"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.

Agung menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik.

Diketahui, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan kepada ARH yang merupakan kerabatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!