DPR Pastikan UU Kesehatan Sudah Menampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:39 WIB
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memastikan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memastikan Undang-Undang ( UU ) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya. Dirinya bersyukur UU Kesehatan telah disahkan.

"Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna. Sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud," katanya, Kamis (10/8/2023).



Dia menuturkan, UU tersebut menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis. Kata dia, dokter spesialis di Indonesia sangat kurang.

Baca juga: UU Kesehatan Baru Memberlakukan STR Nakes Seumur Hidup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!