MA Tolak PK Moeldoko, Hinca Pandjaitan: Demokrat Tetap Dikomandoi AHY

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:23 WIB
Untuk diketahui, MA menolak PK yang diajukan Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat. Putusan Nomor Perkara 128 PK/TUN/2023 itu dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Status : Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis," tulis dalam putusan.

Sidang putusan PK dipimpin Ketua Majelis Hakim H Yosran dengan anggotanya Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan.

"Amar Putusan, TOLAK," tulis dalam putusan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!