Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dijebloskan ke Lapas Cibinong

Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:51 WIB
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Foto/Antara
JAKARTA - Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Rahmat setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Jaksa eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).



"Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Baca juga: Mendagri Berhentikan Tidak Hormat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!