Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Tanggapan Mabes TNI

Minggu, 06 Agustus 2023 - 16:32 WIB
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan, penggerudukan Polrestabes Medan oleh prajurit TNI sedang didalami Kodam I/Bukit Barisan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mabes TNI menanggapi peristiwa puluhan anggota TNI Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Kedatangan para prajurit TNI AD itu untuk mengajukan penangguhan penahanan kerabat Mayor TNI Dedi Hasibuan berinsial ARH, tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, kasus tersebut masih didalami dan akan diselesaikan Kodam I/BB."Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan kerabat Mayor Dedi Hasibuan.

"Iya betul, beliau hadir ke Kantor Kasat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi dilansir iNewsMedan.id, Minggu (6/8/2023).

Hadi menjelaskan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.



"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," katanya.

"Masyarakat, rekan-rekan TNI, siapa pun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa," kata Wahyudi.

Ia menambahkan TNI dan Polri selalu solid dan setiap hal selalu koordinasi dengan baik. "Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik, dan tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More